Perluasan Waduk Rawa Badung Gunakan Lahan Eks TPSS
Waduk Rawa Badung di Jalan KRT Radjiman, Kelurahan Jatinegara, Cakung, Jakarta Timur, pada November mendatang akan diperluas kembali. Perluasan memanfaatkan tempat pembuangan sampah sementara (TPSS) yang ditutup.
Awal November lahan bekas TPS S akan diukur ulang. Termasuk kedalaman waduk yang ada juga ikut dicek kedalamannya
Kepala Seksi Pemeliharaan Sudin Tata Air Jakarta Timur, Yoserizal mengatakan, awal November mendatang, pihaknya akan mengukur ulang luas lahan bekas TPS. Kemudian kedalaman waduk eksisting juga akan dicek ulang. Sehingga nantinya saat penggalian lahan, kedalamannya akan disamakan dengan kondisi yang ada.
"Awal November lahan bekas TPSS akan diukur ulang. Termasuk kedalaman waduk yang ada juga ikut dicek kedalamannya. Agar penggalian waduk disamakan," kata Yoserizal, Selasa (18/10).
TPS Rawa Badung Ditutup untuk Perluasan WadukAnggaran perluasan waduk diambil dari dana swakelola APBD DKI 2016. Namun sejauh ini belum diketahui dan diprediksi besarannya. Sebab pihaknya harus melakukan pengukuran ulang untuk luas dan kedalamannya nanti.
Menurutnya, kedalaman waduk seluas sekitar 1,8 hektare ini diperkirakan sekitar 4-6 meter. Dengan diperluasnya Waduk Rawa Badung, diharapkan akan lebih banyak lagi menampung air. Sehingga tidak ada lagi genangan di kawasan tersebut. TPSS
Rawa Badung itu sendiri telah resmi ditutup sejak 31 Agustus lalu.